Usai Dilantik, Marzuki Fokus Perjuangkan Pemberdayaan Masyarakat Nelayan

KEPRI, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Marzuki, SH terpilih sebagai anggota DPRD Kepri periode 2024-2029, baru saja dilantik bersama 44 anggota terpilih lainnya, Senin (9/9/2024).

Bertempat di Balairung Kantor DPRD Kepri, sosok yang 10 tahun belakangan dipercaya mewakili masyarakat di DPRD Kabupaten Natuna ini, kembali dipercaya dan resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau periode 2024-2029.

Marzuki, SH. anggota DPRD Provinsi Kep. Riau periode 2024-2029

Mengantongi 6500 suara di Dapil VII (Natuna-Anambas) merupakan tanggungjawab baginya. Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat Natuna-Anambas tentu menjadi prioritas utama.

Ia juga menyampaikan, tujuan pertama dirinya duduk di DPRD Provinsi yakni agar lebih luas menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat provinsi.

Menurutnya, banyak aspirasi masyarakat Natuna-Anambas yang sulit diakomodir di tingkat kabupaten saja. Maka ia bertekad untuk membawa serta mengakomodir kebutuhan-kebutuhan masyarakat tersebut di tingkat provinsi.

“Karena Natuna-Anambas berhubungan dengan laut, maka kita lebih fokus kepada pemberdayaan masyarakat nelayan. (Hal ini) tanpa meninggalkan program infrastruktur serta pemberdayaan masyarakat lainnya seperti UMKM, masyarakat petani,” ujarnya. (ds)

%d blogger menyukai ini: