
TANJUNGPINANG, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Adanya peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi di Kota Tanjungpinang, serta datangnya bulan suci Ramadhan yang tinggal menghitung hari, menjadi pertimbangan Walikota Hj. Rahma, S.IP membuat langkah akan menutup gelanggang permainan dan membatasi operasional usaha publik sampai pukul 22.00 WIB.
“Surat edaran sedang kita persiapkan. Kemarin, kami sudah rapatkan dan duduk bersama dengan FKPD, LAM, DMI, FKM, PHRI, IKM, tokoh masyarakat, IKM, dan pengelola bazar untuk membahas langkah itu,” kata Rahma disela kegiatan dialog bersama masyarakat, di aula kantor Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kamis (8/4/2021).
Untuk kegiatan aktivitas usaha seperti tempat hiburan malam, mall, kedai kopi, café akan dibatasi dan hanya diperbolehkan beroperasi sampai pukul 22.00 WIB, setelah itu tidak ada aktivitas lagi. Sedangkan gelanggang permainan, kita tutup penuh selama bulan suci Ramadhan.
”Saya terima masukan, penutupan dilakukan pada jam 22.00 WIB. Karena menimbang perputaran ekonomi dan keselamatan masyarakat. Keduanya sama pentingnya dan harus berjalan bersama,” pungkas Rahma.
Menurutnya, hal itu, bukan hanya diberlakukan di Tanjungpinang, tapi hampir semua daerah melakukan hal yang sama.
Terkait pelaksanaan Bazar Ramadhan, lanjut Rahma, diminta agar pengelola bazar menempatkan tim satgas untuk bertanggungjawab serta mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempatnya masing-masing. Selain itu, semua tempat wajib memasang spanduk imbauan prokes.
“Karena, tentu harus ada edukasi-edukasi yang mengingatkan orang-orang untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan,” tutupnya. (*)




