NATUNA, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Natuna (AMN) melakukan aksi damai di halaman kantor DPRD Natuna, Kamis (08/10).
Aksi yang dilakukan ini sebagai bentuk protes terhadap disahkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI pada beberapa hari yang lalu.

Salah seorang narator, Lingga, mewakili dari Aliansi Mahasiswa Natuna, dalam orasinya menyampaikan penolakan tentang pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja. Ia juga menuntut Presiden RI untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja, dalam pembahasan poin subtansi UU tersebut.
Para mahasiswa juga mendesak DPRD Natuna untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait Perppu cipta kerja. “Bersama ini, kami meminta DPR RI untuk menghargai aspirasi masyarakat dan mendengarkan kritik masyarakat,” ucapnya
Kehadiran para mahasiswa tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar. Menanggapi aksi mahasiswa ini, Daeng Amhar memberikan apresiasi terhadap apa yang telah dilakukan oleh Mahasiswa Natuna.
Sebagai bentuk kepedulian, menurut Amhar, niat baik para mahasiswa ini sangat menjunjung tinggi demi menegakkan aspirasi masyarakat. Agar lebih kondusif dan menciptakan aksi damai, Daeng Amhar meminta kepada seluruh mahasiswa yang hadir agar bisa dilanjutkan dialognya di ruang paripurna DPRD Natuna.

“Apa yang menjadi tuntutan adek-adek mahasiswa ini akan saya tampung, namun saya tidak bisa ambil keputusan. Ini harus dirapatkan bersama anggota DPRD lainnya,” terang Amhar.
Kemudian Amhar juga mengatakan, surat pengaduan mahasiswa ke DPRD hari ini akan dikirimkan kepada pemerintah pusat, namun surat tersebut dibuat secara resmi setelah adanya pembahasan antar sesama anggota DPRD lainnya.

“Akan saya kirimkan surat penolakan dari rekan-rekan mahasiswa, namun perlu adanya pembahasan melalui anggota DPRD lainnya, setelah mereka kembali dari kunjungan kerja nanti,” pungkas Amhar.
Menanggapi keputusan tersebut, Aliansi Mahasiswa Natuna sepakat atas langkah yang disampaikan oleh Daeng Amhar selaku Ketua DPRD Natuna. (Red)