Paripurna Penyampaian LPP APBD Bintan Tahun 2019
KLIKINFOKOTA.CO.ID – DPRD Kabupaten Bintan menggelar sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bintan tahun 2019 pada Rabu (10/6). Sidang digelar via video conference di Aula Rapat DPRD Bintan di Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu. Sementara, secara terpisah, Bupati Bintan Apri Sujadi dan Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam serta Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Adi Prihantara dan jajaran Kepala OPD, terhubung melalui video conference di Kantor Bappelitbang Bintan.
Pelaksanaan sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Agus Wibowo yang didampingi oleh Wakil Ketua II Agus Hartanto serta segenap anggota DPRD Kabupaten Bintan. Dalam sidang ini juga disampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Bintan yang kembali berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Adapun penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bintan Tahun 2019, sidang paripurna juga beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap ranperda dan jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi.
Pada kesempatan itu juga, Bupati Bintan Apri Sujadi mengucapkan terima kasih atas masukan, kritik dan saran terhadap pelaksanaan APBD di Tahun 2019 lalu. Menurutnya, hal itu penting demi perbaikan kualitas pelaksanaan APBD di masa mendatang.
“Setelah kami mencermati masukan dan saran serta beberapa kritikan dari pandangan fraksi-fraksi, kami atas nama Pemerintah Daerah Bintan berterima kasih,” ujarnya. (*)