
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan penandatanganan perpanjangan kontrak PTK Non ASN Tahun 2020. Kegiatan ini digelar pada Senin (20/1) bertempat di Aula SMKN 3 Tanjungpinang.
Tampak sejumlah PTK Non ASN jenjang SMAN/SMKN dan SLBN di wilayah Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan sebagian dari Kabupaten Lingga mengikuti kegiatan tersebut.

Dihadiri oleh Sejumlah Kepala Sekolah, Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang dan Kepala Seksi di lingkungan Dinas Pendidikan Kepri, Anggota DPRD Kepri dan Raja Ariza hadir mewakili Gubernur Kepri.
Dalam kata sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali mengatakan fokus guru dan tenaga kependidikan agar konsentrasi pada tugas di sekolah.
Menurut Muhammad Dali, dari 2.877 orang Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Guru dan Tata Usaha (TU) Non PNS di Kepri, terbagi dalam dua bagian yakni tenaga guru 1.913 dan tenaga Tata Usaha (TU) sebanyak 967 orang.
Lebih lanjut Dali menegaskan, mengingat kehadiran para PTK non ASN di Pemprov Kepri ini sangat membantu untuk memajukan pendidikan di Kepri, oleh sebab itu dirinya berupaya untuk terus fokus mengabdikan diri agar dapat mencerdaskan siswa-siswi di dunia pendidikan khususnya Provinsi Kepri. (*)