KLIKINFOKOTA.CO.ID – Sekdaprov Kepulauan Riau H. TS. Arif Fadillah melakukan video conference bersama unsur Pimpinan DPRD dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka Rapat Pembahasan Pembiayaan Covid-19 (Refocusing) dan Pembahasan Rencana APBD-P TA 2020 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (16/04).
Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 ini, Arif menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat telah memberikan berbagai peraturan termasuk peraturan yang terkait dengan keharusan daerah melakukan penyesuaian dan Pemanfaatan APBD, refocusing anggaran untuk percepatan Penanganan dan pencegahan Covid- 19.
Adapun peraturan tersebut di antaranya Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), selanjutnya Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintahan Daerah serta Surat Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu Nomor 177/KMK.07/2020 Tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan COVID-19.
“Dalam berbagai peraturan tersebut dijelaskan bahwa pemerintah daerah dipandang perlu untuk memprioritaskan penggunaan APBD untuk antisipasi dan pencegahan dampak Covid 19, pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD, Pengeluaran untuk kegiatan dimaksud selanjutnya akan dibebankan kepada biaya tidak terduga, penjadwalan ulang kegiatan dan memanfaatkan uang yang tersedia untuk penanganan permasalahan yang timbul dari adanya virus Covid ini,” jelas Arif.
Berpedoman pada berbagai peraturan dimaksud, lebih lanjut Arif mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui TAPD telah menyusun rencana refocusing APBD tahun 2020 guna percepatan penangan covid-19 di Kepulauan Riau.
Kepala Barenlitbang Naharuddin selanjutnya menyampaikan bahwa dalam rangka percepatan penanganan Covid di Kepulauan Riau kebutuhan anggaran sementara yang telah diajukan melalui gugus tugas sebesar Rp230.386.311.980.
“Anggaran ini diperoleh dengan melakukan refocusing pada kegiatan APBD Tahun anggaran 2020 meliputi kegiatan-kegiatan seperti kegiatan yang bersifat Diklat dan Bimtek, kegiatan sosialisasi, workshop, lokakarya seminar dan kegiatan sejenis, belanja perjalanan dinas, belanja transportasi, belanja makan dan minum kegiatan, belanja barang pakai habis, belanja makan dan minum kegiatan, kemudian belanja cetak dan pengadaan, belanja jasa konsultasi tenaga ahli dan narasumber, belanja modal yang kurang prioritas serta belanja pos bantuan,” jelas Naharuddin.
Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau mewakili semua anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengingatkan bahwa walaupun dalam berbagai peraturan pemerintah yang terbit terkait penggunaan anggaran untuk pencegahan penanganan Covid tidak secara langsung melibatkan unsur legislatif namun sebagai mitra kerja Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tetap berkewajiban melaporkan secara rinci penggunaan anggaran ini.
“Anggaran penanggulangan Covid ini kita tahu nilainya cukup fantastis. Tentunya kita tidak ingin ini bermasalah di kemudian hari. Oleh karenanya DPRD mengingatkan bahwa substansi kebutuhan anggaran yang diusulkan oleh Pemprov harus disesuaikan dengan kebutuhan. Rincian kegiatan belanja harus jelas peruntukannya. Walapun secara langsung kami tidak dilibatkan dalam hal ini, sudah merupakan kewajiban kami untuk menjalankan fungsi pengawasan,” ujarnya.
Rapat secara teleconference dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak dan secara terpisah juga dihadiri oleh wakil ketua I Hj. Dewi Kumalasari, wakil ketua II Raden Hari Tjahyono, serta beberapa anggota DPRD di antaranya H. Lis Darmasyah, Bobby Jayanto, Taba Iskandar, Sahat Sianturi, Teddy Jun Asakara, H. Irwansyah, Ririn, Onward Siahaan, Suryani, Khazalik, Surya Sardi Hanafi Ekra, Bakti Lubis dan Putu Wirasata.
Turut hadir mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Asisten Administrasi Umum M. Hasbi, Kepala Barenlitbang Provinsi Kepri Naharuddin dan kepala BP2RD Reni Yusneli. (*)