Rapat Paripurna Pidato Pengantar LKPj Bupati Tahun Anggaran 2019
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (26/3). Bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kabupaten Natuna.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna Andes Putra, S.Pd dan didampingi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II serta dihadiri anggota DPRD Kabupaten Natuna.
Sebelum masuk ke ruangan rapat, pintu masuk dijaga ketat oleh petugas Polisi Pamong Praja serta Tenaga Medis untuk mengecek suhu tubuh, namun suasana tetap berjalan kondusif.
Awak media dibatasi untuk peliputan LKPj untuk mengantisipasi penularan Covid-19 sebagaimana protokol kesehatan yang dihimbau oleh pemerintah.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir Tahun Anggaran 2019 ini disusun dalam rangka memenuhi kewajiban kepala daerah sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 69 Ayat (I) dan djabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan.
Dalam Pasal 19 Ayat (I) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahunn 2019 dimaksud juga diatur bahwa LKPj akhir Tahun Anggaran disampaikan Kepada DPRD dalam Rapat Paripurna paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
LKPj disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016- 2021, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2019, Kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPA) serta Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2019. (*)