
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam bersama jajaran Polsek Sagulung menggelar razia gabungan pada Kamis (8/5/2025) malam, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang.
Dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Purwo Aji Prasetyo, tim gabungan menyisir sejumlah blok hunian warga binaan secara menyeluruh. Razia menyasar potensi keberadaan narkoba, alat komunikasi ilegal, serta barang berbahaya lain yang dapat mengganggu ketertiban di dalam rutan.
“Razia ini merupakan langkah preventif dan bagian dari komitmen kami menjaga ketertiban serta meningkatkan kesadaran warga binaan untuk menjauhi benda-benda terlarang,” ujar Purwo Aji usai kegiatan.
Hasil pemeriksaan tidak ditemukan narkoba maupun alat komunikasi yang dilarang. Temuan nihil ini, menurut Purwo, menjadi bukti efektifnya pengawasan internal yang dilakukan secara rutin dan terstruktur di lingkungan Rutan Batam.
Razia ini juga selaras dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta mendukung program nasional dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan praktik penipuan.
“Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang aman, humanis, dan kondusif untuk proses pembinaan,” pungkasnya. (Redaksi)