
TANJUNGPINANG, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang telah menetapkan hasil rekapitulasi suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau di Kota Tanjungpinang dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung pada Kamis, 5 Desember 2024 bertempat di Trans Convention Centre (TCC).
Dalam hasil rekapitulasi ini, pasangan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura memperoleh total 55.063 suara sah, sementara pasangan Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq meraih 38.930 suara. Rekapitulasi ini juga dilakukan dengan melibatkan saksi dari masing-masing pasangan calon, Bawaslu, serta pihak keamanan.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal menyampaikan bahwa hasil rekapitulasi untuk Pemilihan Gubernur ini telah diselesaikan dengan baik dan akan segera diserahkan kepada KPU Provinsi Kepulauan Riau pada hari yang sama setelah rapat pleno selesai. Proses rekapitulasi ini adalah bagian dari tahapan akhir pemilu tingkat kota, yang akan berlanjut ke tingkat provinsi. Penetapan ini juga menunjukkan hasil final dari pemilihan gubernur yang akan menjadi acuan dalam pelaporan di tingkat provinsi.
Dalam rekapitulasi ini, kecamatan dengan jumlah suara tertinggi untuk pasangan Ansar-Nyanyang adalah Kecamatan Tanjungpinang Timur, dengan 25.679 suara, sedangkan Kecamatan Tanjungpinang Barat juga mencatatkan angka signifikan dengan 10.722 suara untuk pasangan yang sama. Namun, pemilih yang memilih pasangan Rudi-Rafiq juga memberikan dukungan signifikan, meskipun kalah dalam jumlah suara total. Angka-angka ini mencerminkan kecenderungan pemilih di masing-masing wilayah.
Rapat pleno berjalan dengan suasana yang tertib dan seluruh pihak yang terlibat saling menghargai proses ini. Dalam kesempatan ini, Faizal menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilu, termasuk dalam proses rekapitulasi suara. Dengan adanya pengawasan yang ketat, proses demokrasi di Kota Tanjungpinang diharapkan dapat terus terjaga, memberikan contoh bagi pemilu serentak lainnya di wilayah Indonesia. (Ds)