Sebanyak 2.575 PTK Non ASN SMA/K N dan SLBN Provinsi Kepri Perpanjang Kontrak

KEPRI, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Senin (13/02/2023) bertempat di Aula Wan Seri Beni Dompak, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri laksanakan Penandatangan Surat Perjanjian Kerja PTK Non ASN SMA/K N dan SLBN Se-Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad pada kegiatan ini menyatakan telah membuat surat permohonan untuk pemerintah pusat terkait dengan status pegawai honorer yang akan dihentikan pada November 2023.

“Sudah buat surat ke Pemerintah Pusat dan BKN, Kita yakin Bapak Presiden dengan kebijakannya tidak akan melakukan itu,” ujarnya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad bahkan mendorong perpanjangan status serta mempercepat perubahan dari PTK Non ASN menjadi P3K.

 “Kita berdoa semua statusnya berubah menjadi P3K,” sebutnya.

Sementara itu di tempat yanga sama Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung dalam sambutannya menyampaikan, 2.575 orang PTK yang menggelar perpanjangan kontrak ini, paling banyak berasal dari Kota Batam dengan rincian 119 orang di Anambas, Batam 684 orang, Bintan sebanyak 269 orang, Karimun 463 orang, Lingga 252 orang, Natuna 345 orang, serta Tanjungpinang 441 orang.

“Selamat kami ucapkan, terus bekerja dengan profesional. Kami bertekat tidak ada lagi keterlambatan gaji ke depannya,” ujar Andi. (*)

%d blogger menyukai ini: