Seluruh Fraksi DPRD Natuna Setujui Empat Ranperda 2020 Pada Paripurna PA

NATUNA, KLIKINFOKOTA.CO.ID – DPRD Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Natuna tentang ranperda Kabupaten Natuna Tahun 2020, penyampaian pidato Bupati terhadap ranperda Kabupaten Natuna tahun 2020 dan penyampaian pidato Ketua Bapemperda terhadap propemperda Kabupaten Natuna tahun 2020.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Andes Putra dengan didampingi Wakil I Daeng Ganda Rahmatullah pada Selasa (15/09).

Pada rapat paripurna ini, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui empat ranperda yang telah disampaikan Bupati beberapa waktu lalu.

Adapun ranperda yang disetujui tersebut ialah ranperda tentang (1) Badan Permusyawaratan Desa (BPD); (2) pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan antar waktu; (3) fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika; dan (4) pencabutan perda Kabupaten Natuna Nomor 21 tahun 2002 tentang izin tempat usaha (SIUP).

Dalam kesempatan ini, disampaikan pula beberapa masukan dan saran antara lain meminta kepada pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur keterwakilan wilayah dan keterwakilan kaum perempuan dalam penyaringan calon anggota BPD.

Selain itu, juga meminta agar pemerintah daerah dapat mempertegas tentang kebijakan terhadap PTT, GTT serta P3K yang bertugas di desa dan diminta agar tidak ada rangkap jabatan.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, anggota DPRD Natuna, FKPD, para OPD, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: