
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menggelar kegiatan penelitian bertema “Melindungi Masyarakat Digital: Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan pada Media Online Tahun 2025” di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polresta Tanjungpinang, Selasa (6/5/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penelitian, Kombes Pol Rido Rolly Maruli Purba, S.I.K., M.H., bersama sejumlah anggota tim antara lain AKBP Ir. Dadang, Penata TK I Teiyanti, Penata Ubaidillah, serta Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Adi Sumardi, S.Kom., dan jajaran lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolresta AKBP Arief Robby Rachman, S.H., S.I.K., M.Si., Kasat Intelkam Kompol Dunot P. Gurning, S.H., serta pejabat utama Polresta lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolresta Tanjungpinang menyampaikan bahwa situasi Kamtibmas di wilayahnya saat ini terbilang kondusif. Ia menekankan bahwa masyarakat Tanjungpinang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Bintan yang dikenal sebagai pusat pariwisata dan industri.
“Selama lima bulan terakhir, dinamika Kamtibmas di media digital cukup aktif. Namun, berbagai permasalahan yang muncul di media sosial dapat dikelola dengan baik melalui sinergi antara Polresta dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Kapolresta juga menegaskan bahwa Polresta Tanjungpinang menyediakan layanan aduan masyarakat secara gratis melalui sambungan 110. Layanan ini akan terus disosialisasikan agar masyarakat bisa lebih mudah mengakses bantuan kepolisian secara responsif.
“Kami berharap Tim Penelitian dapat memberikan masukan dan solusi yang berguna dalam meningkatkan pelayanan kami terhadap masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kombes Pol Rido Rolly Maruli Purba menyampaikan apresiasi atas sambutan yang hangat dari jajaran Polresta Tanjungpinang. Ia menjelaskan bahwa penelitian ini fokus pada kejahatan berbasis digital yang kini marak terjadi, seperti judi online, penipuan daring, pornografi, dan pinjaman online ilegal.
“Modus kejahatan kini sudah banyak beralih ke media online. Oleh karena itu, Polri harus terus beradaptasi dan meningkatkan kemampuan dalam menghadapi dinamika zaman,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta kegiatan untuk terbuka dalam memberikan masukan dan saran, yang nantinya akan dirangkum dan dikirim ke Mabes Polri sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kinerja Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (Leni)




