Ketua DPRD Natuna Hadiri Rakor Pilkada Natuna Tahun 2020

NATUNA, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Natuna.

Rakor ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II kantor Bupati Natuna pada Jumat (6/11) siang.

Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar turut serta menghadiri Rakor tersebut. Selain itu, tampak hadir pula Kapolres Natuna, Sekretaris Daerah, Asisten dan Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Bupati Kabupaten Natuna, Hamid Rizal dalam kata sambutannya menjelaskan bahwa dasar pembentukan Desk Pilkada adalah Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016, Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Permendagri 9 Tahun 2005, Pasal 6 Ayat 1 yang berbunyi untuk pengendalian pelaksanaan Pilkada dibentuk Desk Pilkada Provinsi dan Desk Pilkada Kabupaten/Kota.

Adapun keanggotaan Desk Pilkada Kabupaten/Kota dibentuk oleh Bupati/Walikota yang Ketuai oleh Sekretaris Daerah kabupaten/kota dan anggotanya dari unsur Pemda Kabupaten/Kota, Polres dan Kejaksaan Negeri.

Sedangkan tugas dari Desk Pilkada daerah adalah melakukan sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan pilkada, menginventarisasi dan mengantisipasi, memberikan saran penyelesaian permasalahan serta melaporkan informasi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan pilkada secara berjenjang.

Pada kesempatan yang sama Kapolres Natuna, Ike Krisnadian juga menyampaikan bahwa,  Pilkada serentak kali ini dilaksanakan di tengah wabah Covid -19, untuk itu diharapkan sosialisasi mengenai protokol kesehatan harus ditingkatkan lagi dan diperketat penerapannya.

Karena Pilkada serentak di Kabupaten Natuna tersebar di 15 Kecamatan dengan jumlah TPS  sebanyak 270, diharapkan tim gugus tugas Kabupaten dan Kecamatan untuk bekerja lebih ekstra, agar Covid 19 tidak menciptakan klaster baru, mengingat saat ini sudah terdapat pasien yang terpapar virus tersebut. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: