Pansus C DPRD Natuna Gelar Rapat Bersama Biro Pemerintahan Pemprov Kepri

NATUNA, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Pansus C DPRD Kabupaten Natuna menggelar rapat yang membahas tentang pelepasan sebagian wilayah Kelurahan Sedanau menjadi Desa Sedanau Utara.

Hal ini diterima dengan hangat oleh Biro Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau yg diwakili oleh Kabag Pemerintahan, Nurhazan, SE. beserta jajarannya.

Rapat Pansus C

Disampaikan oleh Marzuki selaku Ketua Pansus C melalui pesan selulernya kepada media ini pada Senin (26/10). Dalam pertemuan tersebut, Nurhazan menyampaikan agar Pemerintah Kabupaten Natuna segera menyelesaikan syarat-syarat administrasi tentang pelepasan sebagian wilayah Kelurahan Sedanau menjadi Desa Sedanau utara tersebut.

Ketua Pansus C Rapat bersama perwakilan Biro Pemerintahan Pemprov Kepri
foto bersama Ketua Pansus C dengan Kabag Pemerintahan yang mewakili Biro Pemerintahan Pemprov Kepri

Tujuannya, supaya rekomendasi gubernur dapat segera diterbitkan. Nurhazan juga menambahkan, akan membantu pengurusan nomor registrasi desa di pusat yang menurut Nurhazan pada dasarnya pelepasan ini akan lebih mudah dikarenakan Kabupaten Natuna juga termasuk kawasan Stategis Nasional (KSN). ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: